Showing posts with label Investor Properti. Show all posts
Showing posts with label Investor Properti. Show all posts

Thursday, May 26, 2016

Pengertian PPJB, PJB dan AJB Dalam Properti

Dalam proses jual beli benda-benda tetap seperti tanah, rumah, apartemen ataupun property lainnya sering kita mendengar istilah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Pengikatan Jual Beli (PJB), Akta Jual Beli (AJB). Kesemua istilah tersebut adalah cara peralihan hak atas tanah dan bangunan. Perbedaan masing-masing istilah tersebut adalah terletak pada proses dan bentuk perbuatan hukumnya.

PPJB

PPJB dibuat untuk melakukan pengikatan sementara sebelum pembuatan AJB resmi di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Secara umum isi PPJB adalah kesepakatan penjual untuk mengikatkan diri akan menjual kepada pembeli dengan disertai pemberian tanda jadi atau uang muka berdasarkan kesepakatan. Umumnya PPJB dibuat di bawah tangan karena suatu sebab tertentu seperti pembayaran harga belum lunas. Di dalam PPJB memuat perjanjian-perjanjian, seperti besarnya harga, kapan waktu pelunasan dan dibuatnya AJB.

PJB

PJB adalah kesepakatan antara penjual untuk menjual property miliknya kepada pembeli yang dibuat dengan akta notaris. PJB bisa dibuat karena alasan tertentu seperti belum lunasnya pembayaran harga jual beli dan belum dibayarkannya pajak-pajak yang timbul karena jual beli.


PJB ada dua macam yaitu PJB lunas dan PJB tidak lunas.

PJB lunas, dibuat apabila harga jual beli sudah dibayarkan lunas oleh pembeli kepada penjual tetapi belum bisa dilaksanakan AJB, karena antara lain pajak-pajak jual beli belum dibayarkan, sertifikat masih dalam pengurusan dan lain-lain. Dalam pasal-pasal PJB tersebut dicantumkan kapan AJB akan dilaksanakan dan persyaratannya. Di dalam PJB lunas juga dicantumkan kuasa dari penjual kepada pembeli untuk menandatangani AJB, sehingga penandatanganan AJB tidak memerlukan kehadiran penjual. PJB lunas umum dilakukan untuk transaksi atas objek jual beli yang berada diluar wilayah kerja Notaris/PPAT yang bersangkutan. Dimana berdasarka PJB lunas bisa dibuatkan AJB di hadapan PPAT dimana lokasi objek berada.
PJB tidak lunas, dibuat apabila pembayaran harga jual beli belum lunas diterima oleh penjual. Didalam pasal-pasal PJB tidak lunas sekurang-kurangnya dicantumkan jumlah uang muka yang dibayarkan pada saat penandatanganan akta PJB, cara atau termin pembayaran, kapan pelunasan dan sanksi-sanksi yang disepakati apabila salah satu pihak wanprestasi. PJB tidak lunas juga harus ditindaklanjuti dengan AJB pada saat pelunasan.
AJB

AJB adalah akta otentik yang dibuat oleh PPAT untuk peralihan hak atas tanah dan bangunan. Pembuatan AJB sudah diatur sedemikian rupa melalui Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (Perkaban) No. 08 Tahun 2012 Tentang Pendaftaran Tanah, sehingga PPAT tinggal mengikuti format-format baku yang sudah disediakan.

Pembuatan AJB dilakukan setelah seluruh pajak-pajak yang timbul karena jual beli sudah dibayarkan oleh para pihak sesuai dengan kewajibannya masing-masing.

Langkah selanjutnya adalah mengajukan pendaftaran peralihan hak ke kantor pertanahan setempat atau yang lazim dikenal dengan istilah balik nama. Dengan selesainya balik nama sertifikat maka hak yang melekat pada tanah dan bangunan sudah berpindah dari penjual kepada pembeli.
(Asriman)

Saturday, March 12, 2016

Tips Sukses Menjadi Investor Properti

Menjadi investor property memerlukan kejelian dalam memilih property. Kejelian ini dibutuhkan supaya kita mendapatkan property yang tepat, dimana property yang tepat akan memberikan arus kas positif.

Selain dibutuhkan kejelian dalam memilih property, seorang investor juga membutuhkan keahlian dalam menilai property, dimana keahlian ini didapat dari belajar.

Belajar bisa secara langsung dari pengalaman yang mengiringi langkah sebagai investor property, bisa juga belajar dari investor yang sudah sukses menjalankan profesi sebagai investor property.

Untuk sukses sebagai investor property, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Menurut Dolf De Roos, PhD – seorang investor property internasional, tak kurang ada Delapan Kaidah Emas yang harus dipertimbangkan untuk menjadi investor property:

1.    Pastikan Menghasilkan Uang Pada Saat Membeli.

Hal ini berkaitan erat dengan keterampilan dalam menilai property. Seorang investor harus tahu bahwa harga suatu property menguntungkan atau kemahalan. Keahlian ini timbul berkat penguasaan investor terhadap area tertentu. Misalnya harga pasaran suatu property adalah Rp. 1.5 Milyar, anda sudah menghasilkan uang jika anda berhasil membeli pada harga Rp. 1.1 Milyar. Dengan harga pasar Rp. 1.5 Milyar jika dijual cepat dengan harga Rp. 1.4 Milyarpun sudah menghasilkan uang Rp. 300 Juta untuk investor.

2.    Membeli Property Hanya Dari Penjual Yang Punya Niat Menjual.

Banyak property yang dipasangi tanda akan dijual, tetapi sesungguhnya pemilik tidak berniat menjual, sekurang-kurangnya pemilik tidak terlalu butuh cepat untuk menjual propertynya. Kasus seperti ini sering terjadi jika pemilik hanya sekedar ingin mengetahui harga jual dari property miliknya. Jika kondisi ini anda jumpai sebaiknya cari property lain, karena pemilik tidak akan melayani tawar-menawar harga. Apalagi harga yang diajukan jauh dibawah harga permintaan.

3.    Sukai Transaksinya, Bukan Propertynya.

Sebagai seorang investor kita hanya berpegang teguh kepada prinsip, apakah property tersebut menghasilkan arus kas positif. Sebagus apapun suatu property, sesuka apapun kita terhadap property, jika tidak manghasilkan arus kas positif tidak seharusnya dijadikan property investasi. Akan berbeda jika property tersebut akan dipergunakan sebagai tempat tinggal.

4.    Jangan Pernah Penyebutkan Angka Penawaran Terlebih Dahulu.

Dalam bernegosiasi biasanya orang yang menyebutkan angka terlebih dahulu berada dalam pihak yang kalah. Biarkan penjual menyebutkan angkanya terlebih dahulu baru kita mengajukan penawaran. Karena jika kita mengajukan angka terlbih dahulu mungkin saja harga penawaran awal kita lebih tinggi dari keinginan penjual.
 Investor Properti

5.    Jangan Ikut-Ikutan.

Property sangat dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi. Property mempunyai siklusnya sendiri. Tidak selamanya kondisi bagus untuk investasi di bidang property. Oleh karena itu diperlukan daya tahan yang kuat untuk dapat bertahan sebagai investor property.
Seperti investasi di bidang lainnya, investasi di bidang property juga tidak selamanya sukses. Akan ada masanya anda tidak menghasilkan arus kas positif dalam suatu transaksi. Orang yang ikut-ikutan dalam berinvestasi property akan menyerah jika menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan keinginannya. Berbeda kalau kita memang mencintai dunia ini, kerugian dalam suatu transaksi tidak menyebabkan kita mundur sebagai investor property.

6.    Berusaha Selalu Membeli Tanpa Atau Dengan Sedikit Uang Muka.

Membeli dengan sesedikit mungkin uang muka menyebabkan tingkat ROI mejadi lebih besar. Inilah salah satu sifat baik dari property, bisa dibeli tanpa membayar harga secara tunai.

Banyak instrumen pembayaran yang bisa kita gunakan untuk membantu proses membeli ini, diantaranya adalah dengan bantuan kredit dari bank dan penundaan bayar sesuai dengan kesepakatan dengan pemilik. Keuntungan lainnya dengan pola beli dengan membayar uang mukanya saja adalah kita bisa mengalokasikan uang untuk membeli property lainnya dengan pola yang sama. Jadi pada saat yang sama kita bisa mempunyai beberapa property dengan harga yang lebih tinggi dari uang yang kita keluarkan untuk membeli.

7.    Jarang-Jaranglah Menjual Property.

Sebagai seorang investor property kita harus menahan property tersebut selama mungkin. Karena sudah menjadi sifat property harganya akan selalu naik apalagi jika ditahan selama sepuluh tahun lebih. Saya masih ingat kenalan saya membeli sebuah ruko di daerah tebet dengan harga Rp. 800 juta pada tahun 2003. Sekarang pada tahun 2013 harganya sudah mencapai Rp. 4.5 Milyar. Bisa dibayarkan harga property tersebut sepuluh tahun lagi.

8.    Transaksi Terbaik Sepanjang Dasawarsa Terjadi Seminggu Sekali.

Tidak ada data yang pasti mengenai transaksi-transaksi yang benar-benar bagus. Orang-orang memiliki sudut pandang yang berbeda terhaap suatu transaksi. Transaksi yang benar-benar bagus tidak akan kita dapatkan jika kita tidak mengusahakannya.
Dan ketika kita terus berusaha mencari dan mencari, kita akan menemukan hal-hal yang tidak terbayangkan sebelumnya, kata seorang teman saya dalam suatu perbincangan, jika kita terus berusaha bahkan mengusahakan yang menurut kita sangat sulit tercapai, alam akan merespon apa yang kita inginkan.

Inilah sekelumit mengenai rahasia investor property sukses…
Selamat Menjadi Investor.